×

Jasa layanan legal auditor adalah layanan profesional untuk menilai kepatuhan dan risiko hukum suatu perusahaan, proyek, atau transaksi berdasarkan peraturan yang berlaku. Layanan ini sering dibutuhkan sebelum ekspansi bisnis, pendanaan, merger & akuisisi, atau saat menghadapi potensi sengketa.

Apa saja yang diperiksa dalam legal audit?

  1. Dokumen korporasi
    Akta pendirian & perubahan, izin usaha (OSS/NIB), struktur pemegang saham & direksi.
  2. Perizinan & kepatuhan regulasi
    Kesesuaian dengan peraturan pusat/daerah, sektor industri, ketenagakerjaan, lingkungan.
  3. Kontrak & perjanjian
    Kontrak dengan klien, vendor, mitra; klausul risiko, penalti, dan masa berlaku.
  4. Aset & kepemilikan
    Tanah/bangunan, HKI (merek, paten, hak cipta), jaminan & pembebanan.
  5. Potensi sengketa & kewajiban hukum
    Perkara berjalan, somasi, potensi klaim, dan kontinjensi.
  6. Tata kelola & kepatuhan internal
    SOP, kebijakan internal, anti-korupsi, perlindungan data.

Manfaat utama

  • Mengidentifikasi risiko hukum sejak dini
  • Menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis
  • Meningkatkan kepercayaan investor & mitra
  • Memastikan kepatuhan regulasi dan menghindari sanksi

Kapan sebaiknya menggunakan?

  • Due diligence sebelum M&A / investasi
  • Restrukturisasi atau ekspansi usaha
  • Persiapan pendanaan (bank/investor)
  • Audit berkala untuk good corporate governance

Output yang biasanya diterima

  • Laporan legal audit (temuan, tingkat risiko, rekomendasi)
  • Executive summary untuk manajemen
  • Action plan perbaikan & mitigasi

Kisaran biaya

Bervariasi tergantung skala perusahaan, ruang lingkup, dan kompleksitas (UMKM vs korporasi besar). Umumnya ditentukan setelah penilaian awal (scoping).

Author

admin@ombunsuryonosidauruk.lawyer

WhatsApp
Facebook
Instagram