Kurator & Pengurus

Jasa Kurator & Pengurus
Tentang Kami
Kami adalah penyedia jasa Kurator dan Pengurus yang profesional, independen, dan berintegritas dalam penanganan perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kami menjalankan tugas berdasarkan penunjukan Pengadilan Niaga, dengan mengedepankan kepatuhan hukum, transparansi, dan perlindungan kepentingan seluruh pihak terkait.
Layanan Kami
Jasa Kurator (Kepailitan)
Memberikan layanan pengurusan dan pemberesan harta debitur setelah putusan pailit.
Ruang lingkup layanan:
- Inventarisasi, pengamanan, dan pengelolaan harta pailit
- Pengurusan usaha debitur pailit (apabila masih berjalan)
- Verifikasi dan pencocokan piutang para kreditur
- Penjualan aset melalui lelang atau penjualan di bawah tangan
- Pembagian hasil pemberesan sesuai peringkat kreditur
- Pelaporan berkala kepada Hakim Pengawas dan rapat kreditur
- Perwakilan hukum debitur pailit terkait boedel pailit
Jasa Pengurus (PKPU)
Memberikan layanan pengawasan dan pendampingan debitur selama proses PKPU untuk mencapai perdamaian.
Ruang lingkup layanan:
- Pengawasan pengelolaan harta debitur selama PKPU
- Pencegahan tindakan debitur yang merugikan kreditur
- Penyusunan, evaluasi, dan pembahasan proposal perdamaian
- Fasilitasi negosiasi antara debitur dan kreditur
- Penyelenggaraan rapat kreditur dan pemungutan suara
- Pelaporan kepada pengadilan dan Hakim Pengawas
Prinsip Kerja
- Independen & Objektif
- Profesional & Akuntabel
- Transparan dalam pengelolaan aset
- Patuh pada hukum dan putusan pengadilan
Honorarium
Honorarium Kurator dan Pengurus ditetapkan berdasarkan nilai dan kompleksitas perkara serta disetujui oleh Hakim Pengawas, dan dibebankan pada boedel debitur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Kami
Kami berkomitmen memberikan layanan yang tepat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada penyelesaian yang adil, guna menjaga keseimbangan kepentingan debitur dan kreditur.
Author
admin@ombunsuryonosidauruk.lawyer