×

Hukum Pidana Khusus

Hukum pidana khusus adalah hukum pidana yang mengatur jenis kejahatan tertentu yang tidak diatur secara khusus dalam KUHP. Oleh karena itu, aturan mengenai tindak pidana ini terdapat dalam undang-undang khusus di luar KUHP.

Hukum pidana khusus dibuat karena beberapa jenis kejahatan memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat, negara, maupun perekonomian sehingga membutuhkan pengaturan dan penanganan yang lebih spesifik.

Contoh Hukum Pidana Khusus

Beberapa contoh hukum pidana khusus yang berlaku di Indonesia antara lain:

  • Tindak pidana korupsi

  • Tindak pidana narkotika

  • Tindak pidana pencucian uang

  • Tindak pidana terorisme

  • Tindak pidana di bidang perpajakan

Dalam banyak kasus, tindak pidana khusus juga melibatkan lembaga atau aparat khusus dalam penanganannya.


Konsultasi Hukum Sekarang

Jika Anda sedang menghadapi masalah hukum seperti yang dijelaskan di atas, silakan konsultasikan dengan pengacara kami.

Kami akan menjaga kerahasiaan kasus Anda.






    Author

    admin@ombunsuryonosidauruk.lawyer

    WhatsApp
    Facebook
    Instagram