JPU Tuntut Bebas Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian dari Kasus Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis
JAKARTA.iNews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Leonard S Simalango, SH menuntut bebas terdakwa Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian dari kasus pencemaran nama baik atas Laporan Andrew Darwis
Hal tersebut dikatakan Leonard S dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Januari 2022 saat menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.
Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik. Laporan itu diterima pada 13 November 2019 dengan bukti laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.
Pada sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Elfian SH.MH dengam hakim anggota Suharno SH,MH dan Yosdi SH.MH.
Kuasa hukum Titi Sumawijaya dan Jack Boyd Lapian, Ombun Suryono Sidauruk, Utomo Karim dan Bobby Worotitjan mengatakan JPU tidak menemukan unsur pidananya. Sehingga JPU meminta agar terdakwa dibebaskan tanpa syarat.
“Tuntutan yang dibacakan JPU tidak menemukan unsur pidananya jadi Jaksa meminta supaya terdakwa 1 dan 2 dibebaskan,” terang Utomo Karim usai sidang.
Sementara itu Titi Sumawijaya dan Jack Boyd mengucapkan terima kasih.
“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung dan Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) bahwa beliau-beliau telah memperhatikan kasus kami berdua. Sehingga kami dituntut bebas murni,” tutur Titi Sumawijaya.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik ini akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 17 Januari 2022 dengan agenda sidang pembacaan putusan perkara oleh majelis hakim.
Author
admin@ombunsuryonosidauruk.lawyer
tesss
Eksepsi Hamzali Ditolak, Kuasa Hukum : Tidak Ada Hujatan Kepada Ahmad Sahroni, Perkara Aquo Bias Kepentingan
- 0
- 400 words
Mudanews.com .Jakarta – Kasus dugaan pelanggaran...
Read out all
Haruskah Identitas Nasional Dicantumkan?
- 0
- 644 words
Haruskah Identitas Nasional Dicantumkan? Kedua...
Read out all
Hakim Tipikor Banjarmasin, Memvonis bebas mantan kepala Desa Barokah
- 0
- 213 words
suara banua news – ...
Read out all
Soal Toga Pengacara Terdakwa Penyiraman Novel
- 0
- 411 words
Jakarta, Gatra.com – Polemik perkara...
Read out all
Praktisi: KPK Harus Hormati Putusan Pengadilan
- 0
- 208 words
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Praktisi hukum...
Read out all